09 June 2020

Inilah Manfaat Kartu Pra Kerja, Ternyata Kartu Pra Kerja Bukan Ngasih Gaji Untuk Pengangguran

Sejak awal kemunculannya, Kartu Pra Kerja ini membuat warga masyarakat termasuk saya, bertanya-tanya: Emangnya apa sih manfaat Kartu Prakerja ini? Apakah dia ini semacam tunjangan tunai untuk orang-orang yang belum bekerja alias pengangguran? Kok enak temen!!  Bukannya malah jadi bikin pengangguran males-malesan? Begitu awalnya saya pikir manfaat Kartu Pra Kerja ini. Namun, bukan saya kalo nggak cari tahu lebih banyak. Meskipun udah su’udzon duluan di awal, saya nggak mau mencak-mencak dulu pake emosi. Eman-eman energi saya. hehehe

Terus saya nyari tahu tentang Kartu Pra Kerja ini. Jadi, Kartu Pra Kerja ini merupakan bantuan biaya pelatihan untuk mengembangkan kompetensi angkatan kerja, serta meningkatkan produktivitas dan daya saing angkatan kerja. Kartu ini juga untuk mendapatkan sertifikat kompetensi kerja, lho.

Bukan serta merta yang belum kerja dapet bantuan tunai gitu untuk kebutuhan hidupnya. Bantuan ini juga hanya bisa diterima sekali seumur hidup per warga penerima manfaat.

Syarat mendapat Kartu Pra Kerja ini diantaranya: sudah berusia minimal 18 tahun, belum bekerja dan tidak sedang kuliah/sekolah. Pada awalnya, Kartu Prakerja ini memang khusus untuk pengangguran muda ( misalnya yang baru lulus sekolah atau kuliah ), namun pada kondisi pandemi Covid 19 ini, bagi para pengangguran karena PHK dan para pelaku usaha mikro juga bisa mendaftar.

Baca juga: Pendanaan UKM yang Praktis dan Menguntungkan




Menurut data terbaru, orang yang sudah bekerja, orang yang kena PHK dan karyawan juga boleh lho ikut mendaftar program Kartu Pra Kerja. Saya bertanya-tanya, apakah ibu rumah tangga kayak saya boleh mendaftar. hehe. Kalau ada yang tahu, tolong komen di bawah, ya.

Untuk mendapatkan Kartu Pra Kerja, Anda harus melakukan tes dan uji kompetensi dan kemampuan dasar. Hasil tes ini merupakan salah satu syaratnya agar Anda bisa menerima manfaatnya.

Manfaat dari Kartu Prakerja adalah setiap peserta akan mendapat uang senilai Rp3.550.000. Uang sejumlah ini bukan dalam bentuk tunai ya, catat BUKAN DALAM BENTUK TUNAI.  Namun rinciannya adalah sebagai berikut:

 - Bantuan pelatihan sebesar Rp1 juta
 - Insentif setelah pelatihan sebesar Rp 600.000 per bulan (untuk 4 bulan)
 - Insentif survei kebekerjaan Rp150.000 per peserta.

Kalau Anda sudah lolos  mendapatkan Kartu Pra Kerja, Anda harus memakainya di Mitra Platform Digital Pelatihan, seperti di Pintaria.com/kartuprakerja dan harus digunakan dalam waktu  30 hari sejak diterima. Pun wajib digunakan dalam tahun anggaran berjalan. Kalau tidak digunakan / dan terlanjur kedaluwarsa maka saldo bantuan pelatihan nantinya  akan dikembalikan ke  kas negara.

Baca juga: Mengelola Keuangan untuk UMKM




Gimana? Sudah agak dimengerti atau tertarik? Sekarang setelah tertarik dengan program Kartu Pra Kerja, begini cara daftar akunnya.

- Pertama masuk ke prakerja.go.id
- Masukkan nama lengkap Anda, email aktiv dan password, lalu klik Daftar
- Lalu buka email yang didaftarin tadi, dan lakukan verivikasi.
- Yeaaah, pendaftaran berhasil. Anda berhasil memiliki akun Kartu Pra Kerja.

Setelah itu Anda bisa mengikuti tesnya sampai lolos. Kalau nggak lolos-lolos, jangan patah semangat, coba terus ya. Setiap gelombang tesnya ada sejumlah kuota tertentu yang bisa lolos, dan itu yang pasti terbatas untuk area dan gelomban tertentu. Untuk informasi mengenai gelombang yang masih terbuka, Anda bisa mengeceknya di dasboard akun Kartu Pra Kerja.

Baca juga: Membuat Toko Online

Jika sudah lolos, maka langsung bisa digunakan untuk mendapat pelatihan di platform yang telah bekerjasama. Salah satunya di Pintaria.Di sana, Anda bisa menemukan kursus-kursus sesuai dengan minat atau bidang yang Anda butuhkan. Bisa pilih juga sesuai dengan pekerjaan Anda.

0 komentar:

Post a Comment

Hai, terima kasih sudah membaca dan berkomentar. :)
Mohon maaf komentar dimoderasi karena banyak spam yang masuk.